Jumat, 30 September 2011

Kesetiaan Bahasa -Artikel

BUMN agar “Go Public”

Saham Krakatau Steel Akan Dilepas 10 Persen Lagi

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di sela-sela pembukaan Investor Summit and Capital Market Expo 2010 di Jakarta. “Setelah gopublic, BUMN akan lebih transparan dengan penerapan Good corporate governance,” kata Agus. Selain untuk meningkatkan transparansi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Agis mengatakan, perusahaan yang melepas 40 persen sahamnya kepada publik akan mendapat potongan pajak korporasi dari 25 persen menjadi 20 persen.
Selain BUMN, Agus juga mendorong perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor primer atau sumber daya alam untuk go public. Itu akan mendukung efisiensi dan transparansi pengolahan sumber daya alam. Sebelumnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia juga mengatakan, pemerintah perlu mendorong perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia untuk Go Public. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memaksa perusahaan pertambangan untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan.
Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar pada pedagangan perdana saham PT Krakatau steel Tbk menyatakan, pemerintah berencana melepas 10 persen lagi saham jika memang permintaan public terhadap saham ini sangat tinggi. Mustafa berjanji, jika hal itu terealisasi, pemerintah akan memperbesar jatah bagi investor domestik.

Dari artikel di atas dapat disimpulkan bahwa artikel tersebut kurang adanya kesetiaan bahasa, karena dapat dilihat dari judul dan beberapa kata dari setiap paragraf masih terdapat kata-kata asing. Seperti contohnya go public dan good corporate governance bisa diganti dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, agar kesetiaan berbahasa pada diri kita tidak dapat luntur oleh bahasa-bahasa asing yang mulai mengambil tempat dan menjamur di Indonesia ini. Dari artikel di atas, kita juga perlu menyadari adanya norma, bahwa sebagai warga Indonesia yang baik kita harus mengutamakan bahasa Negeri sendiri.