Minggu, 21 Oktober 2012

Keterhubungan Korupsi dengan Penggunaan Software Bajakan

    Tak dapat di pungkiri, bahwa Indonesia adalah surganya pembajakan, meski aparat negara beserta jajarannya sering melakukan imbauan, bahkan razia terhadap pelaku kebiasaan ini, mereka seakan masa bodoh akan semua hal itu. Kebutuhan ekonomi adalah alasan yang digunakan mereka dalam melakukan pembajakan ini.
    Bukan hanya CD film dan lagu saja, kebiasaan bajak – membajak sudah masuk ke dunia IT. Software komputer yang di bajak oleh pemilik kebiasaan ilegal ini. Mulai dari software Windows, microsoft Office, sampai software pun menjadi sasaran pembajakan. Pembajakan software komputer adalah kegiatan penduplikasian atau penyalinan oleh pihak yang tidak berwenang yang terjadi di seluruh dunia, yang merugikan pembuat software dan tidak berkembangnya industri software komputer dinegara yang memiliki tingkat pembajakan software yang tinggi. Pembajakan software di Indonesia menjadi sebuah rahasia umum. Hampir setiap orang yang ditanya apakah dia menggunakan software resmi pasti akan menjawabnya dengan tidak. Para pengguna software terutama pemilik PC di rumah, menggunakan software yang bajakan dengan alasan biaya yang lebih hemat namun memiliki manfaat yang sama dengan para pengguna software asli. Hal itu juga didukung dengan mudahnya mendapatkan software bajakan di toko-toko bahkan di pedagang-pedagang kaki lima. Kemajuan bidang teknologi juga turut mempermudah terjadinya pembajakan software.
    Dengan semakin maraknya tingkat pembajakan, ini juga berhubungan pada proses korupsi yang merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus dan kesewenangan terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang/kekuasaan dan kekuatan kekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan/kekuaasaan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi dan atau keluarga, sanak saudara dan teman.

Referensi :
•    http://uharsputra.wordpress.com/artikel/budaya-korupsi-dan-pendidikan/
•    http://teknologi.kompasiana.com/internet/2010/12/24/pembajakan-software-komputer-penyebab-dan-solusinya/

0 komentar:

Posting Komentar